Sebagaimana difirmankan oleh Allah Swt. :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri dalam bulan yang empat itu”. (QS. At-Taubah [009] : 36)
وعَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : .. السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Dari Abu Bakrah RA dari Nabi SAW bersabda : “Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan Haram. Tiga bulan Haram berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzuhijah, dan Muharram. Satu bulan Haram lainnya adalah Rajab bangsa Mudhar yang berada di antara bulan Jumadil Akhir dan Sya’ban”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Bulan ini disebut bulan Muharram karena tergolong sebagai bulan Haram, sekaligus sebagai penegasan keharaman melakukan peperangan dan tindakan kezaliman lainnya di bulan ini. Sebagaimana firman Allah di atas (yang artinya) : “Maka janganlah kalian menganiaya diri dalam bulan yang empat itu!”. (QS. At-Taubah [009] : 36)
Imam Adh-Dhahak bin Muzahim berkata : ”Bulan-bulan tersebut disebut bulan Haram agar tidak terjadi peperangan pada bulan-bulan tersebut”.
Maksud ayat yang mulia di atas adalah janganlah kalian melakukan kezaliman dalam empat bulan yang Haram tersebut, karena larangannya dan dosanya lebih besar dibanding kezaliman pada bulan-bulan yang lain, meski pada dasarnya kezaliman kapan pun dilarang oleh Islam.
Sahabat Ibnu Abbas RA berkata : “Janganlah kalian melakukan kezaliman dalam seluruh bulan. Kemudian Allah secara khusus menyebutkan empat bulan. Allah menjadikannya sebagai bulan Haram dan Allah menegaskan larangan yang lebih kuat atas kezaliman pada bulan tersebut. Perbuatan kezaliman pada bulan tersebut akan lebih besar dosanya, dan amal shalih pada bulan tersebut akan lebih besar pahalanya”.
Qatadah bin Di’amah as-Sadusi berkata : “Sesungguhnya perbuatan kezaliman pada bulan-bulan Haram adalah lebih besar kesalahan dan dosanya, dibandingkan kezaliman pada bulan-bulan yang lain. Meskipun kezaliman dalam keadaan apapun besar dosanya. Namun Allah mengagungkan dari urusan-Nya apa saja yang Allah kehendaki”.
Wallahu a’lam bish-shawab
(muhib al-majdi/arrahmah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar