Jum'at, 17 April 2009 , 17:07:00
CIREBON, (PRLM).- Dinas Kelautan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon, menemukan satu merek abon, yang dinyatakan Balai Besar Pengawasan Obat Makanan dan Minuman (BBPOM) mengandung bahan daging babi. Abon berbahan daging babi tersebut ditemukan saat melakukan penyisiran di sejumlah pasar tradisional dan swalayan.
Abon berbahan daging babi itu, pada kemasannya, bergambar kepala sapi dan tercantum label halal. Pada kemasannya, tercantum komposisi produk, yaitu berbahan daging sapi. Sekretaris DKP3, Ir. Djuhana mengakui temuan abon babi tersebut.
Menurut Dhuhana, penyisiran dilakukan oleh tim pemantau, yang terdiri dari DKP3, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Indagkop) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon.
Dijelaskan dia, tim melakukan penyisiran berdasarkan informasi masyarakat yang menyatakan adanya peredaran abon babi. "Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Ternyata memang kami menemukan abon bergambar kepala sapi, yang diduga, mengandung bahan daging babi," ujar Djuhana.
Menurut dia, tim berencana untuk kembali melakukan operasi gabungan di seluruh pasar, baik tradisional, maupun modern untuk mengantisipasi peredaran abon babi tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Industri Dalam Negeri Disindagkop Kota Cirebon, Drs. Firdaus, mengungkapkan, kewenangan pihaknya hanya pada peredaran produk. Sedangkan pihak yang berwenang melakukan pengecekanadalah DKP3. "Kami sudah berkoordinasi dengan DKP3 dan Dinkes Kota Cirebon," katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr. Hj. Kaptiningsih M.Kes, mengaku akan berkoordinasi dengan pihak mana pun dalam hal peredaran abon babi. "Kami siap menggelar operasi gabungan untuk menghilangkan keresahan masyarakat," tegasnya. (A-92/A-147)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar